SIM merupakan surat ijin berbentuk kartu yang wajib dimiliki
oleh setiap pengendara kendaraan bermotor.
Syarat untuk memiliki SIM pun harus berumur minimal 17 tahun.
Pada bulan
Juni 2019 Saya membuat SIM C baru – dikarenakan SIM C yang saya miliki,
ternyata saat itu sudah kadaluarsa 3 bln (kebanyakan terhitung dari tgl-bulan-lahir).
Terpaksa harus membuat baru – jangankan 3 bulan, 1 hari pun harus membuat SIM
Baru (“seharusnya ada kebijakan ya” hehehe - maka ingat2x lah tgl kadaluarsa
SIM anda), sebab cukup menyita waktu juga (kalau ujian teori dan prakteknya
tidak Lulus).
untuk biaya hanya membutuhkan Rp. 155 rb saja (25 ribu kesehatan
+ 30 ribu asuransi + 100 ribu formulir buat SIM baru), tidak akan dikenakan
biaya lagi jika mengulang ujian Teori atau ujian praktek.
Jangan Lupa untuk
fotocopy KTP nya +- 5 lembar
Mengapa
saya bilang agar selalu ingat kadaluarsa SIM!!, sebab biaya untuk perpanjang
dan buat baru tidak jauh beda, beda2x tipis paling 10 ribuan.
Untuk membuat SIM sendiri sebenarnya tidaklah sulit karena sudah ada prosedur dan tata caranya yang jelas dan gampang. Akan tetapi yang sering kali kita takutkan adalah dibagian uji teori dan ujian prakteknya.
Lalu akan diberikan kartu peserta pembuat SIM (jika kartu ini hilang maka akan dikenakan denda/ganti), Kartu peserta tersebut
harus selalu di kenakan/disematkan di baju.
Jadi artinya hanya Pemohon Pembuat SIM saja lah yang bisa masuk gedung
SATPAS SIM.
3. Setelah itu menuju ke loket Bank BRI dan membayar 100.000 rupiah untuk pembuat SIM C Baru. Rp. 75 ribu untuk SIM hilang.
4. Kemudian lanjut ke bagian formulir, dan segera isi data data anda dengan benar. Seperti nama , alamat, tempat tanggal lahir, no ktp, no telepon. Setelah itu masuk ke bagian registrasi, jangan sampai salah antrian. Antrelah dibagian registrasi SIM baru. Selanjunya serahkan formulir beserta foto copy KTP satu saja. Nanti formulir akan dikembalikan sudah menjadi sobekan kecil yang akan dibawa keruang uji teori.
5. Sebelum masuk ke dalam Ruang ujian Teori – Nanti Petugas mengarahkan untuk ber-foto (masukan sobekan kecil nya di ruang foto A atau B atau C atau D sesuai tertera di sobekan kecil tadi) atau sesuai arahan dari petugas Registrasi formulir.
6. Setelah Foto – akan di arahkan ke Ruang Ujian Teori (kalo tidak salah ada 4 ruang ujian teori).
3. Setelah itu menuju ke loket Bank BRI dan membayar 100.000 rupiah untuk pembuat SIM C Baru. Rp. 75 ribu untuk SIM hilang.
4. Kemudian lanjut ke bagian formulir, dan segera isi data data anda dengan benar. Seperti nama , alamat, tempat tanggal lahir, no ktp, no telepon. Setelah itu masuk ke bagian registrasi, jangan sampai salah antrian. Antrelah dibagian registrasi SIM baru. Selanjunya serahkan formulir beserta foto copy KTP satu saja. Nanti formulir akan dikembalikan sudah menjadi sobekan kecil yang akan dibawa keruang uji teori.
5. Sebelum masuk ke dalam Ruang ujian Teori – Nanti Petugas mengarahkan untuk ber-foto (masukan sobekan kecil nya di ruang foto A atau B atau C atau D sesuai tertera di sobekan kecil tadi) atau sesuai arahan dari petugas Registrasi formulir.
6. Setelah Foto – akan di arahkan ke Ruang Ujian Teori (kalo tidak salah ada 4 ruang ujian teori).
Masuk ke ruang teori dan serahkan Sobekan kecil tadi, mungkin
akan menunggu beberapa menit sampai peserta yang sudah lebih dulu melakukan tes
selesai. Setelah dipanggil
masuk nanti akan diberi petunjuk oleh petugas cara mengerjakan
soal soal (soal secara online/komputerisasi
dan diakhir session akan tertera jumlah
soal yang dijawab Benar).
Setiap soal berbeda dengan soal peserta lain. 30 pertanyaan dan diberi waktu 30 menit untuk mengerjakannya. Minimal 70% atau 21 jawaban harus benar untuk bisa lulus dalam uji teori ini.
Setiap soal berbeda dengan soal peserta lain. 30 pertanyaan dan diberi waktu 30 menit untuk mengerjakannya. Minimal 70% atau 21 jawaban harus benar untuk bisa lulus dalam uji teori ini.
(saran: cari dan baca soal2x Ujian teori SIM di google sebelum (1 – 2 hari ) ke SATPAS
7. Setelah dinyatakan Lulus Tes Teori maka langsung saja menuju Loket 7 untuk ambil formulir dan uji praktek. Apabila tidak lulus maka wajib mengulang min 1 (satu) minggu kemudian (boleh kapan saja harinya – sabtu buka).
Saran: Untuk Uji Praktek - ambil lah motor yang ringan atau yang biasa dipakai sehari-hari (ada matic dan type bebek), Rem
Belakang yg pakem dan motor tidak mati2x saat dijalankan dan jangan lupa pake helm sampai KLIK.
Karena uji praktek ini "saklek" sekali (harus benar2x mengikuti aturan yang ditetapkan
oleh Penguji, jangan langgar satupun aturan yg diperintahnya – katakanlah walaupun
anda hebat/jago di jalan raya, tapi di uji praktek ini jika gagal 1 saja maka anda harus mengulang
minggu depan lagi).
Di ujian Praktek ini ada 5 soal yang harus dilalui dan semuanya harus
Lulus tanpa salah, antara lain:
1. Mulai/berhenti dibelakang garis STOP
setelah itu jalan kembali dengan Konfirmasi menengok muka kebelakang arah kanan
dan kiri. Selalu menengok muka
kebelakang sisi kanan sebelum jalan
2. Kecepatan harus sesuai yang tertulis
di Jalan (ada 10KM/jam ada 30KM/jam), jangan kurang dari 30KM/jam
3. Zig Zag (ada 2 Zig zag), zig zag
dengan kec 10KM/jam (karena setiap patok dekat sekali), Zig Zag dengan Kec
30KM/Jam (Patok agak jauh)
4. Memutar dengan angka 8 dan berputar
balik.
Ingat jangan salah
berputar angka 8 nya (itu namanya berlawan arah – pasti Gagal)
5. Kaki boleh turun saat di titik
bendera Hijau/Merah (Tanda STOP) – itu
pun harus kaki kiri
Setelah itu kaki tidak
boleh turun dari Bootstap ataupun terangkat dari Bootstap.
Pasti susah yaa.. saat
di ziz zag, putaran angka 8 dan berputar balik.
Saran: Saat Zig Zag,
angka 8 dan berputar balik – anda harus tekan REM BELAKANG dan Gas selalu tekan
(sebisa mungkin tekanan/putaran GAS stabil – seperti halnya anda dalam situasi
jalanan tergenang/banjir – pasti gas knalpotnya kencang dan tekan REM - agar
tidak mati). Abaikan pikiran anda - REM motor
akan rusak/haus (karena anda ingin Lulus kan.. heheheh)
8. Setelah
selesai dan dinyatakan lulus maka langsung menuju loket 11 untuk Konfirmasi
kelulusan uji praktek.
9. Setetah itu menuju ke loket 30 untuk mengambil SIM C.
9. Setetah itu menuju ke loket 30 untuk mengambil SIM C.
Selesai sudah proses pembuatan SIM C secara Mandiri. Itu saja yang bisa saya sampaikan
semoga bermanfaat bagi anda yang akan membuat SIM C,
atau jika ingin memantabkan diri berkendara per 10th sekali. Semoga
ujianya langsung lulus dan tidak perlu mengulang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar