Senin, 29 Juli 2019

Pembuatan SIM C di SATPAS (Satuan Penyelenggara Administrasi ) SIM Daan Mogot

SIM merupakan surat ijin berbentuk kartu yang wajib dimiliki oleh setiap pengendara kendaraan bermotor. Syarat untuk memiliki SIM pun harus berumur minimal 17 tahun.

Pada bulan Juni 2019 Saya membuat SIM C baru – dikarenakan SIM C yang saya miliki, ternyata saat itu sudah kadaluarsa 3 bln (kebanyakan terhitung dari tgl-bulan-lahir). Terpaksa harus membuat baru – jangankan 3 bulan, 1 hari pun harus membuat SIM Baru (“seharusnya ada kebijakan ya” hehehe - maka ingat2x lah tgl kadaluarsa SIM anda), sebab cukup menyita waktu juga (kalau ujian teori dan prakteknya tidak Lulus).

untuk biaya hanya membutuhkan Rp. 155 rb saja (25 ribu kesehatan + 30 ribu asuransi + 100 ribu formulir buat SIM baru), tidak akan dikenakan biaya lagi jika mengulang ujian Teori atau ujian praktek.

Jangan Lupa untuk fotocopy KTP nya +- 5 lembar

Mengapa saya bilang agar selalu ingat kadaluarsa SIM!!, sebab biaya untuk perpanjang dan buat baru tidak jauh beda, beda2x tipis paling 10 ribuan.

Untuk membuat SIM sendiri sebenarnya tidaklah sulit karena sudah ada prosedur dan tata caranya yang jelas dan gampang. Akan tetapi yang sering kali kita takutkan adalah dibagian uji teori dan ujian prakteknya.
1. Sebelum masuk Gedung Utama SATPAS SIM Daan Mogot  adalah membayar TES Kesehatan (Tes  mata) sebesar Rp. 25 ribu, Lalu Bayar Rp. 30 rb untuk kartu asuransi untuk 1 th. 
2. Selanjutnya langsung menuju Gedung Utama,nanti di depan pintu utama gedung akan diperiksa oleh petugas (biasanya ditanyakan surat kelengkapannya (nomor 1), jika tidak membawa kelengapan di nomor 1 tidak akan dijinkan masuk.
      Lalu akan diberikan kartu peserta pembuat SIM (jika kartu ini hilang maka akan dikenakan denda/ganti), Kartu peserta tersebut harus selalu di kenakan/disematkan di baju.
Jadi artinya hanya Pemohon Pembuat SIM saja lah yang bisa masuk gedung SATPAS SIM.

3. Setelah itu menuju ke loket Bank BRI dan membayar 100.000 rupiah untuk pembuat SIM C Baru. Rp. 75 ribu untuk SIM hilang.

4. Kemudian lanjut ke bagian formulir, dan segera isi data data anda dengan benar. Seperti nama , alamat, tempat tanggal lahir, no ktp, no telepon. Setelah itu masuk ke bagian registrasi, jangan sampai salah antrian. Antrelah dibagian registrasi SIM baru. Selanjunya serahkan formulir beserta foto copy KTP satu saja. Nanti formulir akan dikembalikan sudah menjadi sobekan kecil yang akan dibawa keruang uji teori.

5. Sebelum masuk ke dalam Ruang ujian Teori – Nanti Petugas mengarahkan untuk ber-foto (masukan sobekan kecil nya di ruang foto A atau B atau C atau D sesuai tertera di sobekan kecil tadi) atau sesuai arahan dari petugas Registrasi formulir.

6. Setelah Foto – akan di arahkan ke Ruang Ujian Teori (kalo tidak salah ada 4 ruang ujian teori).
Masuk ke ruang teori dan serahkan Sobekan kecil tadi, mungkin akan menunggu beberapa menit sampai peserta yang sudah lebih dulu melakukan tes selesai. Setelah dipanggil masuk nanti akan diberi petunjuk oleh petugas cara mengerjakan soal soal (soal secara online/komputerisasi dan diakhir session akan tertera  jumlah soal yang dijawab Benar).
Setiap soal berbeda dengan soal peserta lain. 30 pertanyaan dan diberi waktu 30 menit untuk mengerjakannya. Minimal 70%  atau 21 jawaban harus benar untuk bisa lulus dalam uji teori ini.

(saran: cari dan baca soal2x Ujian teori SIM di google sebelum (1 – 2 hari ) ke SATPAS

7. Setelah dinyatakan Lulus Tes Teori maka langsung saja menuju Loket 7 untuk ambil formulir dan uji praktek. Apabila tidak lulus maka wajib mengulang  min 1 (satu) minggu kemudian (boleh kapan saja harinya – sabtu buka).

Saran: Untuk Uji Praktek - ambil lah motor yang ringan atau yang biasa dipakai sehari-hari (ada matic dan type bebek), Rem Belakang yg pakem dan motor tidak mati2x saat dijalankan dan jangan lupa pake helm sampai KLIK. Karena uji praktek ini "saklek" sekali (harus benar2x mengikuti aturan yang ditetapkan oleh Penguji, jangan langgar satupun aturan yg diperintahnya – katakanlah walaupun anda hebat/jago di jalan raya, tapi di uji praktek ini jika gagal 1 saja maka anda harus mengulang minggu depan lagi).

Di ujian Praktek ini ada 5 soal yang harus dilalui dan semuanya harus Lulus tanpa salah, antara lain: 
1.   Mulai/berhenti dibelakang garis STOP setelah itu jalan kembali dengan Konfirmasi menengok muka kebelakang arah kanan dan kiri. Selalu menengok muka kebelakang sisi kanan sebelum jalan
2.   Kecepatan harus sesuai yang tertulis di Jalan (ada 10KM/jam ada 30KM/jam), jangan kurang dari 30KM/jam
3.   Zig Zag (ada 2 Zig zag), zig zag dengan kec 10KM/jam (karena setiap patok dekat sekali), Zig Zag dengan Kec 30KM/Jam (Patok agak jauh)
4.   Memutar dengan angka 8 dan berputar balik.
Ingat jangan salah berputar angka 8 nya (itu namanya berlawan arah – pasti Gagal)
5.   Kaki boleh turun saat di titik bendera Hijau/Merah (Tanda STOP) – itu pun harus kaki kiri
Setelah itu kaki tidak boleh turun dari Bootstap ataupun terangkat dari Bootstap.

Pasti susah yaa.. saat di ziz zag, putaran angka 8 dan berputar balik.

Saran: Saat Zig Zag, angka 8 dan berputar balik – anda harus tekan REM BELAKANG dan Gas selalu tekan (sebisa mungkin tekanan/putaran GAS stabil – seperti halnya anda dalam situasi jalanan tergenang/banjir – pasti gas knalpotnya kencang dan tekan REM - agar tidak mati).  Abaikan pikiran anda - REM motor akan rusak/haus (karena anda ingin Lulus kan.. heheheh)

       8. Setelah selesai dan dinyatakan lulus maka langsung menuju loket 11 untuk Konfirmasi kelulusan uji praktek. 

       9. Setetah itu menuju ke loket 30 untuk mengambil  SIM C.

Selesai sudah proses pembuatan SIM C secara Mandiri. Itu saja yang bisa saya sampaikan semoga bermanfaat bagi anda yang akan membuat SIM C, atau jika ingin memantabkan diri berkendara per 10th sekali. Semoga ujianya langsung lulus dan tidak perlu mengulang.